Berita Viral

Anak 14 Tahun Disundut Rokok Ibunya karena Tak Banyak Jual Makaroni, Orangtua Ternyata Kumpul Kebo

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita anak di Malang disundut rokok ibunya karena tak capai target jual makaroni.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak 14 tahun disundut rokok ibu kandungnya sendiri.

Si anak disiksa karena tak capai target jual makaroni.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari ditangkap polisi.

Pasangan itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban.

Hal itu dilakukan jika ASA tidak mencapai target berjualan makaroni.

Tak hanya ASA, adiknya yang berinisial AER (4) juga kerap menjadi korban luapan emosi tersangka.

Kedua tersangka pelaku kekerasan kepada anak saat digelandang di Mapolres Malang, Rabu (31/5/2023).
ASA dan AER ialah anak kandung dari Rani, namun bukan anak dari Roni.

Pelaku Rani dan Roni adalah pasangan kekasih.

Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Tak Punya Uang, Bapak-bapak Jual HP Jadul Demi Beli Beras Viral, Terungkap Cuma Konten: Akting

Penyiksaan dilakukan Rani dan Roni jika ASA tidak mencapai target penjualan makaroni.

Tak hanya disundut dengan rokok, penyiksaan diperoleh ASA dengan cara dipukul dengan penggaris besi.

"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban.

Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," kata dia.

Tindakan keji kedua tersangka sudah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023.

Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41) alias Firman.

Baca juga: Perlakuan Tak Biasa ASN Aniaya ART, Ada Jadwal Rutin hingga Baju yang Dipakai, 4 Bulan Tak Ada Gaji

Awal mula kasus terungkap adalah ketika korban bertemu kakeknya, Ahmad saat korban berjualan makaroni di jalan pada Selasa (8/5/2023).

Ahmad lalu mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.

Korban menceritakan tindak penganiayaan yang dilakukan ibu dan pasangan kumpul kebonya itu.

"Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami," katanya.

"Akhirnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang," katanya.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan melakukan tes visum kepada ASA dan AER.

Hasilnya, korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri.

Ada juga luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung terdapat luka pukulan.

Sedangkan hasil visum dari AER terlihat luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter.

Dan puntung rokok yang disundutkan ke korban," imbuhnya.

Baca juga: Ibu Mandikan Anaknya yang Tewas Setelah Ia Siksa, Baringkan di Ruang Tengah, Bohong ke Suami: Lelah

Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jeratan lainnya yaitu Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Korban saat ini sudah dalam perawatan ayah kandungnya, sekaligus tetap kami (Polres Malang) lakukan pendampingan. Kondisi psikologisnya aman," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Baru Terapis Viral Siksa Anak Autis di Depok, Ridwan Kamil Turun Tangan: Manusiawikan Manusia

Sebelumnya, seorang ibu, HP (32), tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anak lelakinya yang berusia 3,5 tahun.

Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian Polsek Kampar, ternyata pemicu pelaku menganiaya anaknya hanya karena hal sepele.

"Pelaku saat itu sedang mencuci piring di kamar mandi. Sementara anaknya menumpahkan sabun cuci piring dan memainkan busanya," ungkap Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Melihat sang anak rewel dan tetap bermain busa sabun, pelaku kesal dan memukul kepala anaknya dengan gayung mandi sebanyak tiga kali.

Emosi pelaku belum usai. Dia kemudian mencekik leher anaknya hingga tewas.

Dari hasil otopsi, sebut Marupa, salah satu luka yang mengakibatkan korban tewas adalah luka-luka di tulang tengkorak kepala.

Pelaku saat ini telah mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Alasan Ayah di Cimahi Siksa 2 Anak hingga 1 Tewas, Dipicu soal Rp450 Ribu, Tetangga Pilu: Tak Nangis

Didik menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban tewas di dalam kamar mandi setelah disiksa ibu kandungnya.

Peristiwa yang terjadi di bulan puasa ini membuat warga di sekitar lokasi kejadian heboh.

"Ayah korban berinisial ZA awalnya curiga dengan kondisi tubuh anaknya dingin dan kaku, serta ada bekas luka di dahi. Saat bertanya ke istrinya, sang istri menjawab anaknya terjatuh di kamar mandi," kata Didik, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Ayah korban kemudian menghubungi temannya seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.

Sekitar pukul 21.55 WIB, Zuheriadi datang ke rumah korban.

Setelah dicek, korban dipastikan sudah meninggal dunia.

Namun, sang ayah masih belum percaya. ZA membawa korban ke Puskesmas Air Tiris untuk memastikan kembali kondisi korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak Puskemas Air Tiris juga memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," sebut Didik.

Atas kejadian itu, warga heboh dan menghubungi petugas Polsek Kampar.

Ayah korban pun membuat laporan polisi. Pada Senin (27/3/2023), polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan," kata Didik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini