Berita Sidoarjo

Begal Payudara di Sidoarjo Tertangkap Setelah Puluhan Kali Beraksi: Hanya Iseng

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Nusron, pelaku begal payudara saat berada di Polresta Sidoarjo, Jumat (9/6/2023).

Warga lain pun turut mengejar hingga akhirnya Nusron tertangkap. 

Baca juga: Kaget Jadi Korban Begal Payudara, Wanita di Malang Jatuh dari Motor, Dipepet saat Pulang Kerja

"Korban spontan mengejar dan meneriaki pelaku ini maling saat dilecehkan. Sehingga warga sekitar yang ada di lokasi mengejar pelaku hingga tertangkap dan dibawa ke Polsek Candi," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

Akibat perbuatannya, Nusron pun dijebloskan ke dalam penjara.

Dia dijerat dengan pasal 281 KUHP dan Pasal 6 huruf b UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkini