Berita Jatim

Diajak Ketemuan Mantan Pacar, Gadis Gresik Syok Dipaksa Masuk Kamar, Mulut Dibekap, Ending Sedih

Penulis: Willy Abraham
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan J diamankan Satreskrim Polres Gresik

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham


TRIBUNJATIM.COM, GRESIK-Seorang gadis Gresik bernasib pilu saat diajak ketemuan mantan pacarnya.

Awalnya, tak ada kecurigaan sama sekali dirinya.

Namun, korban justru dipaksa masuk kamar saat bertemu.

Korban selanjutnya dinodai oleh mantan pacarnya.

Perbuatan pria berinisial J asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu memang sungguh bejat.

Sudah menyetubuhi mantan pacarnya, dia juga menodongkan pisau.

Perbuatan bejat J dilakukan pada bulan Mei lalu, memaksa korban berinisial CY (23 th) warga Cerme yang merupakan mantan kekasihnya untuk bersetubuh di rumah tersangka.

Kemudian pintu rumah dikunci oleh tersangka selanjutnya tersangka mengajak korban ke dalam kamar, tetapi korban menolak dan selanjutnya ditarik oleh tersangka sehingga jaket korban sobek dan terjatuh. Lalu korban disetubuhi dengan paksa.

"Mulut korban dibungkam sambil menunjukkan sebilah pisau kemudian direbut oleh korban, kemudian korban tidak bisa memberontak," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Soal Kasus Pencabulan Murid Taekwondo Solo, Anak Petinggi Polri Diperiksa

Korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke orang tua korban, lalu orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengamankan tersangka JP di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cerme. Sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga diamankan.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, beserta barang bukti pisau sudah kami amankan," tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Pidana Pemerkosaan dan mendekam di tahanan Polres Gresik.

Kasus pencabulan lainnya juga terjadi di tempat lain beberapa waktu lalu.

Halaman
123

Berita Terkini