Positif narkoba
Keesokan harinya, ibu korban sempat bertanya kepada tetangganya tersebut.
"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" ucap Dyah menirukan perkataan ibu korban.
Tetangga itu mengaku bahwa air mineral tersebut diambil dari warung.
Ibu korban kemudian mengonfirmasi ke pemilik warung.
Pemilik warung menyebutkan bahwa tidak ada air yang dibawa oleh tetangga itu dari warungnya.
Baca juga: Nasib Balita Hilang saat Mudik di Subang, Ayah Bicara soal Isu Diculik Makhluk Halus: Kami Bersedih
"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.
Dyah menuturkan, ibu balita tersebut mendatangi TRC PPA.
Balita itu kemudian dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil tes urine, korban ternyata positif narkoba.
Kasus balita positif narkoba, seorang jadi tersangka
Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).
Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com