TRIBUNJATIM.COM - Respon Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong setelah tahu pengakuan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengaku jika kebijakan impor gula merupakan kebijakan presiden.
Pengakuan itu baru dilontarkan Jokowi setelah Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong sendiri sampai ditahan hingga akhirnya menerima abolisi.
Baca juga: Jokowi Disebut Dalang di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong, Relawan Besutan Budi Arie Pasang Badan
Abolisi adalah penghapusan tuntutan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, dan usai Tom Lembong menerima abolisi dirinya dibebaskan dari penjara pada Jumat (1/8/2025).
Terkait pernyataan Jokowi mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara tersebut, dirinya menyebut meski semua kebijakan seluruhnya ada di tangan presiden, secara teknis ada di kementerian.
Respons disampaikan Jokowi menyusul adanya pembelaan kebijakan diambil atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
"Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025), mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Pengakuan Jokowi tersebut datang hanya beberapa hari setelah Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016.
Respons Tom Lembong
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, mengungkapkan Tom Lembong hanya memberikan respons santai terkait pengakuan Jokowi.
“Pak Tom Lembong hanya tersenyum,” ujar Zaid kepada Tribunnews.com, saat menjadi narasumber di acara diskusi politik Overview Tribunnews, ditayangkan YouTube Tribunnews, Rabu (6/8/2025).
Zaid menyebut Tom yakin pernyataan Jokowi soal memerintahkan importir gula merupakan bentuk kebenaran yang akhirnya menemukan jalannya.
Tom Lembong Laporkan Hakim Kasus Impor Gula
Usai menghirup udara bebas, Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang menangani kasus korupsi impor gula yang menjeratnya tersebut, surat tersebut diterima Mahkamah Agung (MA) pada Senin (4/8/2025).