وَأَيَّامُ مِنًى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari Mina (hari tasyriq) adalah hari menikmati makanan dan minuman.”
Inilah alasan mengapa di Hari Tasyrik tidak diperbolehkan puasa.
Hal ini karena di Hari Tasyrik merupakan hari yang perlu dirayakan tentu dengan batas-batas tertentu tidak berlebihan.
Sebenarnya, dalam pelaksanaan berkurban dilakukan selama empat hari, yaitu pada 10 sampai 13 Dzulhijjah.
Di mana mereka yang belum sempat untuk berkurban masih bisa melaksanakannya pada tiga hari setelah 10 Dzulhijjah, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum dan berzikir kepada Allah." (HR. Muslim)
Imam Nawawi dalam Syarh Shahi Muslim menjelaskan apa yang dimaksud dengan hari-hari Mina, yaitu tiga hari setelah Idul Adha atau yang dikenal dengan Hari Tasyrik.
Sebab, pada hari-hari tersebut daging kurban dijemur di bawah teriknya matahari.
Maka, Hari Tasyrik masih diperbolehkan untuk berkurban, tapi tidak setelahnya.
Selain itu, pada hari-hari tersebut pula, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak berzikir.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com