Suami di Jember Temukan Istri Anak Tewas

BREAKING NEWS: Suami di Jember Temukan Istri dan 2 Anaknya Tewas di Dalam Rumah Sepulang Berjualan

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi Tempat Kejadian Perkara ibu dan anak tewas bersama di Jember.

Diketahui, kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.

"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung," kata Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa.

Terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) pada anaknya sendiri, polisi mengungkap bahwa tersangka melakukan sejumlah persiapan sebelumnya.

AK alias Z (9) meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya sendiri saat berada di dalam kamar di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Usai azan subuh berkumandang, tersangka Afan menghabisi nyawa putrinya dengan 24 tusukan.

Beberapa di antara tusukan itu tembus sampai ke jantung.

Saat kejadian, sang ibu berinisial D tidak ada di rumah.

Beberapa hari sebelum kejadian, istri tersangka pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Setelah bertengkar hebat dengan tersangka.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, indikasi pembunuhan berencana tidak hanya dari cara tersangka Afan mencari cara membunuh anak di internet (browsing) melalui handphone, namun juga pisau dapur yang sudah disiapkan.

"Pisau dapur sudah diasah oleh tersangka untuk membunuh anaknya sendiri," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Pihaknya juga menemukan selembar kertas di lokasi kejadian.

Ada gambar dan tulisan tangan menggunakan pensil bertuliskan selamat tinggal Airin dan selamat datang pelangi.

Kertas tersebut ditemukan di dalam kamar Z.

Saat ini polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada ibu korban berinisial D.

"Sudah kami kirim surat pemanggilan," kata dia.

Tersangka Afan mengaku tak menyesal telah menghabisi nyawa putri kandungnya.

Tidak ada raut penyesalan di wajah pria yang sehari-harinya bekerja di tempat konveksi itu.

Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anaknya yang masih kecil itu akan masuk surga.

Kini tersangka harus menjalani hukuman atas perbuatannya.

 

Ikuti berita seputar Jember

Berita Terkini