Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong kepada warga.
Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.
Belakangan, kecurigaan itu terbukti.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."
"Tapi itu tidak terjadi seketika."
"Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya."
"Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan."
"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Kompol Onkoseno kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/6/2023).
Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Skenario Ibu di Jember Terkuak, Pura-pura Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri: Malu Kesundulan
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya."
"Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.