Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang."
"Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Baca juga: Cemburu Berat, Wanita Sekap Pacar di Rumah 3 Hari Biar Tak Selingkuh, Handphone sampai Dibanting
Sementara itu, Mertua Mashuri atau orang tua Budiati rela di penjara asalkan anaknya bisa hidup kembali.
Mereka juga tidak terima jika ternyata Mashuri dalang pembunuhan Budiati itu dihukum secara ringan.
Meskipun ayah kandung Budiati, Gunadi telah mengikhlaskan kepergian anaknya untuk selama-lamanya, namun hingga kini dia tak terima dengan perlakukan suami korban.
Dia bahkan meminta pihak kepolisian dapat menghukum Mashuri seberat-beratnya.
Gunadi pun mengancam bila pelaku memperoleh hukuman ringan, dirinya sendiri yang akan menghukumnya dan rela masuk penjara karena membunuh Mashuri.
Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31) tewas dengan penuh luka lebam.
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61) mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023).
"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan."
"Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya."
"Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit."
"Ternyata dia dipukuli pada Jumat," kata Gunadi dikutip TribunJatim.com dari penelusuran Tribunjateng.com di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.