"Dia (korban) tidak mau pindah dari rumah ini. Padahal saya punya tanah sendiri. Dia juga sering pisui (berkata kasar) kepada saya," kata M saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang pada Minggu (21/11/2021).
Kendati telah melakukan perbuatan keji, pria yang telah 3 kali menikah ini mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," singkatnya sembari berjalan menuju ruang tahanan Polres Malang.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono menerangkan pihaknya memastikan kejadian penganiayaan berujung hilangnya nyawa tersebut dipicu karena pertengkaran.
"Karena pelaku emosi. Akhirnya ia tega melakukan perbuatan tersebut dikarenaka korban tidak mau diajak pindah rumah," sebut Kapolres.
T sebelumnya ditemukan tewas pada Senin (15/11/2021) di sebuah rumah semi permanen. T ditemukan dalam kondisi tewas penuh luka senjata tajam.
Usai kejadian itu polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengendus keberadaan M yang hendak melarikan diri ke daerah Tulungagung. Belum sampai tujuan, M ditangkap di Srengat, Kabupaten Blitar oleh petugas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com