TRIBUNJATIM.COM - Kasus Wahidin tukang bubur ditipu mantan kapolsek tengah viral di media sosial.
Si tukang bubur kehilangan uangnya sebesar Rp310 juta.
Dalam aksi penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 itu, AKP SW eks Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota bersekongkol dengan menantunya yang ternyata juga seorang oknum polisi.
Oknum polisi menantu mantan kapolsek itu diduga ikut terseret kasus penipuan tukang bubur Rp310 juta.
Sosoknya pun terungkap, yakni Ipda D.
Ayah mertua dan menantu ini diduga bersekongkol penipuan dengan menjanjikan anak korban lulus seleksi masuk Bintara Polri 2021/2022.
Baca juga: Siasat Busuk Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Lebih, Buat Laporan Palsu, Kini Diburu
Dari sejumlah anggota komplotan, Polres Cirebon menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Keduanya adalah AKP SW dan PNS Mabes Polri berinisial NY.
Lantaran kasus ini, tukang bubur asal Cirebon bernama Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumah miliknya, lantaran harta bendanya telah ludes dikuras komplotan penipu dengan modus memuluskan seleksi Bintara Polri.
Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal 2021.
Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan 2021 lalu.
Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Dibohongi Mantan Kapolsek Rp 310 Juta Raib Termakan Janji, Rumah Sudah Digadai
Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Wahidin pun menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.