Oleh karenanya, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama.
"Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Kamis tetap libur nasional," kata Anas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com