"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Baca juga: Anggota Polisi ini Anak Artis, Sedih Sudah 2 Tahun Ayah Sakit, Kini Beber Kondisi Baru: Tersenyumlah
Usai mengeluarkan uang sebanyak itu, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi polisi berpangkat Bintara pada penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Mirisnya anak tersebut langsung gagal di tahap pertama yakni pada saat tes kesehatan.
Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.
Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.
“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Rihana Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Diungkap Satpam, Sikap ke Tetangga Beda
Usai dipelajari oleh tim kuasa hukum, pihaknya menyerahkan laporan polisi tersebut untuk ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota.
Pihaknya meminta Kapolri dan Kadiv Humas Mabes untuk mengurus kasus ini karena sudah banyak memakan korban.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com