Berita Lumajang

Fakta Baru Penusukan Gadis Penjaga Toko di Lumajang, Dibumbui Motif Tuduhan Hubungan Terlarang

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R (19) pelaku penusukan remaja wanita penjaga toko di Lumajang, ketika ditangkap oleh petugas Polres Lumajang beserta barang bukti sarana aksi, Kamis (22/6/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Terkuak fakta baru kasus penganiayaan yang dialami remaja wanita penjaga toko berinisial F (19) oleh seorang pemuda berinisial R (19) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan terkini, Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, motif pelaku menusuk leher korban menggunakan pisau, lantaran tidak terima dituduh telah menyetubuhi korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan karena kesal diancam oleh korban, karena akan bicara kepada orang tuanya telah menyetubuhi dan meminta pertangungjawaban," papar Ipda Novandy Helda Prasetya ketika dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Kekesalan pelaku yang tak terbendung membuatnya mendatangi toko tempat korban bekerja pada Rabu (21/6/2023) malam, dengan mengendarai sepeda motor honda Blade nopol N-5988-YAP.

Begitu tiba di toko, pelaku langsung menghampiri korban yang berada di dalam toko.

Pelaku kemudian langsung menikam atau menusuk korban di bagian leher dengan menggunakan pisau.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Korban yang bersimbah darah berusaha menuju ke depan toko berharap dirinya segera ditolong warga yang berada di jalan.

Remaja tersebut kemudian ditolong warga dan dievakuai ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Dendam Sering Dibully Semasa Sekolah, Pemuda 19 Tahun Sayat Leher Pegawai Toko Kosmetik di Lumajang

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Rumah korban dan pelaku berada di satu desa.

Kabarnya, korban dan pelaku sudah saling kenal sejak bangku SMK.

Ketika ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban.

Akan tetapi, kepada petugas, pelaku tidak mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebagaimana yang sempat dituduhkan kepadanya.

Halaman
12

Berita Terkini