Berita Lumajang

Berkat Kejelian Kades Lumajang, 2 Pria Paruh Baya yang Ngaku dari KPK Digelandang ke Kantor Polisi

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengaku dari LSM KPK Tipikor, dua pria asal Kabupaten Probolinggo blusukan ke Kabupaten Lumajang untuk melakukan pemerasan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ada-ada saja ulah dari dua pria paruh baya ini.

Mengaku dari LSM KPK Tipikor, dua pria asal Kabupaten Probolinggo blusukan ke Lumajang untuk melakukan pemerasan.

Pelaku masing-masing berinisial MS (42) dan SAI (38) menyusuri wilayah-wilayah pedesaan di Kabupaten Lumajang dengan mengincar sang kepala desa.

Akhirnya, sampailah kedua pelaku tersebut di Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

Setelah bertemu dengan korban, yakni Kepala Desa Jambekumbu, kedua pelaku dengan kosakata yang lihai begitu menyakinkan korban dan menyebutnya telah melakukan korupsi.

"Akan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan korban."

"Pelaku ini mengaku dari KPK Tipikor," ujar Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Iwandi Sastra ketika gelar rilis di Polres Lumajang pada Jumat (23/6/2023).

Komang menambahkan, pelaku kemudian meminta uang Rp 56 juta kepada korban dengan alih-alih jika tidak diberikan, maka korban akan dilaporkan, atas kasus korupsi dana bantuan kambing dan sapi.

Kemudian terjadi tawar menawar hingga ketemu nilai Rp 20 juta.

Korban yang tidak kehilangan akal, kemudian memancing pelaku dengan memberinya Rp 4 juta sebagai uang muka.

"Sedangkan sisanya akan dibayarkan pada esok hari, rayu si korban kepada pelaku," beber Komang.

Korban bersama perangkat desanya kemudian berhasil bertemu dengan pelaku dan membawanya ke Polsek Pasrujambe.

Polisi kemudian menyita barang bukti 2 surat somasi, 1 unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi N-2921-MW dan uang tunai Rp 4 juta.

"Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya sekitar 9 tahun penjara," tutupnya.

Ikuti berita seputar Lumajang

Berita Terkini