Namun, menurut laporan RT dan RW pelapor atau SR bukan warga Desa Banyusari.
"Saya tidak tinggal diam, saya juga sudah menelusuri ke pihak keluarga SR dan R untuk memediasi, cuma yang susah itu nyari dia (SR) soalnya dia numpang di Desa Banyusari. Dia bukan domisili Desa Banyusari dan hanya menumpang di keponakannya yang kebetulan warga saya," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana sudah melakukan pemeriksaan ke dua belah pihak, baik terlapor atau pelapor.
Selain itu, pihaknya juga terus mencari alat bukti terkait perkara tersebut.
Ia mengatakan, jika betul terbukti adanya tindak pidana dalam perkara itu, maka statusnya akan dinaikan ke penyidikan.
"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Oliestha.
Baca juga: Nasib Bayi di Palu Dijual Rp25 Juta, Baru 2 Minggu Bersama Orangtua Angkat, Kini Dijemput Polisi
Cerita versi SR
R oknum Kepala Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak hanya lakukan pungutan liar (pungli) dan mengajak korban berinisial SR berhubungan badan.
Namun, R juga mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi SR.
"Saya gak bakal menyelesaikan semua, bahkan saya sudah (dimaki) habis-habisan sama istrinya bahkan saya diancam juga dia akan memviralkan ada foto-foto lah tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," kata SR ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (21/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
SR menjelaskan, kasus itu berawal saat dirinya akan mengurusi dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KTP di Kantor Desa Banyusari.
Saat itu dirinya dimintai uang Rp 1 juta oleh pelaku untuk biaya pengerjaan sejumlah dokumen yang dimintanya.
"Dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp 1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata dia.
Selanjutnya, lanjut SR, secara tiba-tiba membatalkan kesepakatan dan justru mengajak untuk berhubungan badan sebagai gantinya.
"Habis itu saya datang lagi ke situ dipanggil ternyata dalam nominal Rp 1 juta itu gak bisa diselesaikan juga, yang beralih dia langsung ngomong katanya itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," tuturnya.