Beberapa pohon besar tumbuh di halaman dan di dekat dinding pagar, tepat di bantaran kali.
Baca juga: Pengikut Ajaran Ponpes Al Zaytun Disebut Bak Sakau Narkoba, Sistem Perekrutannya Pakai Sugesti Agama
Bendera Merah Putih terpasang di pagar tersebut. Di balik pagar terdapat halaman yang cukup luas.
Dari jalan raya, tidak tampak aktivitas apa pun di dalam rumah Panji Gumilang.
Di depan pagar, terdapat jembatan sebagai akses jalan menuju rumah Panji.
Stan penjualan makanan dan minuman juga berderet di dekat jembatan tersebut.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun di Indramayu Dinilai Mengarah ke Kesesatan, Ridwan Kamil Masih Tunggu Fatwa MUI
Kini setelah Panji Gumilang mendapat sorotan, kabar terbaru ia dipanggil secara khusus oleh Gubernur Jawa Barat.
Panggilan itu dipenuhi pada Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, meninggalkan Kantor Gubernur Jawa Barat Gedung Sate, Kota Bandung, usai bertemu dengan tim investigasi untuk mengonfirmasi dugaan penyimpangan aliran yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan yang digelar di Ruang Manglayang, Gedung Sate tersebut, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai pada pukul 17.30 WIB.
Usai menghadiri undangan tim investigasi yang terdiri dari Majelis UIama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan ormas Islam, Panji irit bicara.
Dia tak berkenan diwawancarai awak media meski terus diberondong pertanyaan.
"Bagus," singkat Panji saat ditanya soal hasil pertemuan dengan tim investigasi.
Dengan pengawalan ketat timnya, Panji kemudian meninggalkan Gedung Sate.
Dia pergi menggunakan mobil Toyota Land Cruiser warna hitam berpelat nomor B 467 APG.
Sebelumnya, dalam keterangan, Panji Gumilang menyatakan tidak bersedia menemui MUI Pusat.