Berita Jatim

Jalur Padat dan Ada Perlintasan Kereta Api, Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cerme Gresik Sering Macet

Penulis: Sugiyono
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERETA – Pengendra kendraan berhenti mengunggu kereta api lewat. Dampaknya, antrian panjang setiap hari di Jalan Raya Cerme, Senin (26/7/2023)

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Jalan Raya Cerme ke Terminal Bunder- Gresik sering macet akibat penyempitan jalan di perlintasan rel kereta api.

Akibatnya, ekor kendaraan hingga satu kilo meter lebih setiap hari sampai depan Kantor Kecamatan Cerme.

Kemacetan itu disebabkan, banyaknya arus kendaraan yang melintas di Jalan Raya Cerme dan terjadi penyempitan jalan saat melintas di rel kereta api.

Selain itu, kendaraan besar juga mengurangi kecepatan saat melintas di atas rel kereta api, sehingga membuat antrian kendaraan besar, seperti tronton dan container semakin panjang.

Kemacetan tersebut diperparah jika ada kereta api melintas, sehingga kendaraan harus berhenti beberapa menit untuk menunggu kereta api melintas.

Dampaknya, kemacetan di Jalan Raya Cerme semakin parah setiap hari. Sebab, jalur rel kereta api ganda.

Kemacetan tersebut dialami oleh Sutikno, warga Desa Cerme yang setiap hari bekerja di Kota Gresik. “Setiap hari macet saat akan melintas di rel kereta api. Terkadang antrian dari Utara sampai ke pintu tol Cerme dan dari arah Selatan sampai ke Kantor Kecamatan Cerme,” kata Sutikno, Senin (26/6/2023).

Selama ini, Jalan Tol Legundi, Krian, Kebomas tidak diminati kendaraan besar, sehingga banyak kendaraan besar lewat jalan umum. Akibatnya terjadi kemacetan setiap hari di Jalan Raya Cerme.

Baca juga: Tabrakan Truk Trailer vs Truk Tronton Boks, Sopir Truk Terluka, Arus Lalin di Lamongan Sempat Macet

Lebih lanjut Sutikno berharap, agar ada rencana pelebaran jalan di perlintasan rel kereta api, sebab setiap hari jumlah kepadatan kendaraan yang melintas di rel kereta api sangat padat. “Semoga segera ada pelebaran jalan, kendaraan jumlahnya semakin banyak, sedangkan kondisi jalan tetap sempit sejak dahulu,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Tarso S., mengatakan, pelebaran jalan di rel kereta api di Kecamatan Cerme itu kewenangan Daop 8. “Kita sudah bersurat ke Daop 8, namun belum ada respon,” kata Tarso.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini