TRIBUNJATIM.COM- Anak usia dini bisa mendapatkan bansos.
Nilainya Rp 750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun.
Bansos tersebut rencananya akan cair pada Juli 2023 mendatang.
Dilansir dari Intisari, sejumlah bansos akan cair pada Juli 2023 nanti.
Salah satunya adalah bansos PKH alias Program Keluarga Harapan.
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Biasanya pihak pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Baca juga: Salurkan Bansos Bagi 929 KPM, Khofifah Optimis Jatim Zero Kemiskinan Ekstrem Akhir Tahun 2023
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat