Tak hanya itu, Khofifah juga memberikan bendera merah putih kepada para penerima bantuan.
Di samping untuk menyambut HUT RI ke-78 yang sudah dekat, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini juga dilakukan untuk menggugah rasa patriotisme dan semangat nasionalisme masyarakat.
Hal ini selaras dengan SE Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri No 400.10.1.1/3358/polpum untuk mengantisipasi gesekan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa menjelang Pemilu Serentak 2024, diimbau untuk menggiatkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang secara masif dilakukan sejak tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.
"Semoga dengan aksi ini bisa menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," ujar Gubernur Khofifah.