Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pesan keras dari Satreskrim Polres Bangkalan di tahun 2022 tampak masih membekas di pergelangan kaki kanannya.
Namun bekas luka nan menghitam akibat terjangan peluru itu masih saja belum membuat MS (30) kapok.
Kini giliran pergelangan kaki kirinya jadi sasaran timah panas setelah ia kembali ditangkap, Senin (3/7/2023) atas perkara pencurian sepeda motor.
Pria asal Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan itu kembali melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Perumahan Graha Mentari, Kelurahan Mlajah pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi MS bersama rekannya, AD yang saat ini menjadi buronan polisi terekam kamera CCTV.
“Tersangka (MS) ini merupakan residivis yang ditangkap di tahun 2022. Setelah keluar lapas sekitar 4 bulan yang lalu, dia melakukan aksinya lagi."
"Kami amankan di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.
Kendati kaki kanannya tidak sekuat sebelumnya akibat terjangan peluru, namun MS masih berupaya melawan saat hendak disergap.
Hal itu memaksa petugas melepaskan tembakan, namun kini menyasar pergelangan kaki kirinya.
Selain Honda Scoopy hasil tindak kejahatan, Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita satu unit motor Honda PCX warna abu-abu yang dikemudikan MS dan AD saat beraksi di perumahan Graha Mentari.
MS dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Karena mungkin tidak ada pekerjaan lain sehingga kembali melakukan pencurian sebagai mata pencaharian."
"Tersangka masih mengaku 1 TKP, tetapi hasil analisa kami diduga ada 4 TKP yang dikerjakan pelaku."
"Bahkan aksinya ada yang terekam CCTV,” pungkas Bangkit.
Ikuti berita seputar Madura