Cara Mudah

Kriteria Siswa yang Jadi Prioritas Penerima PIP Kemendikbudristek, Simak Cara Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagi yang ingin mendaftar PIP Kemendikbudristek, harap untuk memperhatikan beberapa hal. Seperti syarat dan cara daftar PIP Kemendikbudristek. 

- Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

- Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

- Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk mengecek penerima PIP, dapat diakses di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini