Berita Viral

Nafsu Debt Collector Tak Terbendung saat Lihat Anak Nasabahnya, Rumah Sepi Lalu Lancarkan Siasat

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan oleh debt collector di Karawang

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, pelaku JS ditangkap pada Minggu (2/7/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, saat datang ke rumah orangtua korban untuk melamar.

"Pelaku datang bersama keluarganya untuk melamar korban. Namun, pihak keluarga korban menolak. Selanjutnya, pelaku kita lakukan penangkapan setelah dilaporkan keluarga korban," kata Pangucap seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Tentu saja bukan tanpa sebab mengapa akhirnya polisi menangkap pria di Riau ini.

Ternyata, aib pria di Riau ini akhirnya ketahuan, bahwa selama ini dirinya merupakan pria cabul.

Remaja yang dilamar itu ternyata sudah mengandung bayi hasil hubungan tak sah tersebut.

Pangucap menjelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada 9 Januari 2023.

Saat itu, pelaku membawa korban kabur dan melakukan beberapa kali hubungan badan.

"Awalnya orangtua korban melihat ada pakaian dalam tas sekolah anaknya. Korban mengaku ada kegiatan di sekolah. Namun, pakaian korban dikeluarkan oleh orangtuanya," kata Pangucap.

Orangtua yang curiga lalu pergi ke sekolahnya anaknya.

Namun, berdasarkan keterangan dari gurunya, korban sudah beberapa hari tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan.

"Berdasarkan pengakuan orangtuanya, korban sebelumnya pernah dihubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang berisi ancaman terhadap anaknya," kata Pangucap.

Hingga Jumat (13/1/2023), korban tak kunjung pulang ke rumah sehingga keluarga korban melaporkan ke Polres Kuansing.

Ternyata, pelaku telah membawa korban kabur.

Selama kabur, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga hamil lima bulan.

"Korban pulang ke rumah dalam kondisi sudah hamil lima bulan," sebut Pangucap.

Halaman
1234

Berita Terkini