Cara Mudah

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online di Aplikasi JMO, Proses Klaim 1-3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.

TRIBUNJATIM.COM - Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mengklaim atau mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Prosedur pencairan bisa dilakukan secara praktis dan online via aplikasi JMO yang bisa Anda unduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Bagi Anda yang ingin mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan via online, selengkapnya berikut ini prosedurnya dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, via Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Guru Buta Usai Disiram Air Keras Temannya Sendiri, RS Tolak Pengobatan Pakai BPJS, Kini Uang Habis

Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan

- Download aplikasi JMO di Play Store (Android) dan App Store (iOS)

- Daftar akun atau login menggunakan e-mail dan password

- Selanjutnya pada menu utama pilih “Jaminan Hari Tua”

- Kemudian klik “Klaim JHT”

- Pastikan Anda telah memenuhi syarat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

- Nantinya akan muncul ketentuan yang berlaku.

- Pastikan telah tercentang hijau

- Setelah itu muncil rincian saldo JHT

- Klik “Selanjutnya”

- Kemudian pilih salah satu “Sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”

- Nantinya Anda akan diarahkan pada halaman pengecekan data.

Halaman
12

Berita Terkini