Aksi sebar uang itu dilakukan oleh pengusaha bernama Romadhon (37).
Dia menyebar uang sekitar Rp35 juta dalam rangka tasyakuran anaknya yang nomor 3.
Akibat aksinya itu, warga pun saling berebut dan saling dorong.
Bahkan, ada warga yang pingsan dan harus dilarikan ke Puskesmas.
Sementara itu, Lurah Jenggot Muhammad Fatoni mengatakan sebelum terlaksana kegiatan tersebut, pihaknya bersama polisi sudah meminta pembatalan acara kepada pemilik hajat.
Baca juga: Sumber Uang Artis Dulunya Dipenjara Kasus Ikan Asin Kini Ranking 1 Artis Terkaya, Saingi Raffi Ahmad
Namun yang bersangkutan menolak dan tetap melaksanakan keinginannya untuk menebar uang sebagai bagian dari tradisi atau adat.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya aksi tebar uang oleh Romadhon (37) pengusaha batik. Namun hasil koordinasi antara kelurahan, Polsek, dan Koramil mengalami jalan buntu." ucap dia.
"Pihak yang punya hajat tetap bersikukuh melaksanakan tradisi sebar uang," lanjut dia.
Bahkan, yang bersangkutan siap untuk bertanggung jawab penuh bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
"Kalau masyarakat yang datang ribuan. Korban pingsan ada sekitar 3 dan itu langsung dibawa ke Puskesmas Pekalongan Selatan. Lalu, pagar kelurahan Jenggot rusak," ucap dia.
Baca juga: Penyanyi Terkenal Meditasi 3 Hari di Hutan Demi Bikin Lagu Viral, Kini Diisukan Terseret Korupsi
Siap bertanggung jawab
Romadhon (37) pengusaha batik mengatakan, udik-udikan atau sebar uang tersebut merupakan acara tasyakuran anaknya yang nomor 3.
"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak ada udik-udikan," kata dia.
Dia menyebut, untuk nominal uang yang disebarkan hampir Rp 30-35 juta.
"Kami sebar ada enam titik. Itu disebar dari atas semua. Dari bawah cuma satu depan rumah," ucapnya.