Berita Viral

Sosok Anak Magang Pulang Pergi ke Kantor Naik Pesawat, Siap-siap Jam 4 Pagi, 'Hemat daripada Ngekos'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Anak Magang Pulang Pergi ke Kantor Naik Pesawat, Siap-siap Jam 4 Pagi

Mereka bersama 9 mahasiswa lainnya dikirim kampus untuk magang di Jepang, tetapi ternyata malah dijadikan buruh.

Adapun pihak kampus kirim mahasiswa magang ke Jepang tapi jadi buruh adalah salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar).

Politeknik tersebut kedapatan terlibat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.

Polisi pun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni G dan EH.

Keduanya sama-sama menjabat sebagai direktur di politeknik tersebut dalam periode yang berbeda.

"Selama 1 tahun magang korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang. Akan tetapi bekerja seperti buruh," ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Video Kemnaker Viral di TikTok Dinilai Jatuhkan Mental Anak Magang, Masyarakat Sudah Pintar

Djuhandani menjelaskan, ketika tiba di Jepang, mahasiswa yang lulus untuk mengikuti program magang tersebut bekerja di sebuah perusahaan sebagai buruh.

Sehari-hari, para korban bekerja selama 14 jam dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 10.00 malam.

Hal tersebut terus mereka lakukan selama 7 hari dalam seminggu, alias tanpa libur.

Bahkan, kata Djuhandani, istirahat yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk makan pun hanya selama 10-15 menit.

"Korban tidak dibolehkan untuk beribadah," ucap dia.

Sementara itu, korban juga diberikan upah sebesar 50.000 Yen atau Rp 5 juta per bulan.

Hanya saja, korban diharuskan memberi dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau Rp 2 juta per bulan.

Kemudian, Djuhandani mengatakan, para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa pelajar yang berlaku selama satu tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini