Berita Viral

Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran: Kacau

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi nekat orang tua siswa ukur jarak dari rumahnya ke sekolah imbas anak tak diterima PPDB zonasi

Mulai dari pondok pesantren, SMP swasta, boarding school, maupun Madrasah Tsanawiyah.

"Mekanisme PPDB tambahan ini dilakukan secara luring atau offline, jadi calon peserta didik baru atau wali murid harus datang ke sekolah bersangkutan."

"Berbeda dengan PPDB reguler yang berlangsung secara online," ucap Agoes.

Tambahan waktu pembukaan PPDB tersebut dilakukan hingga H-1 sebelum tahun ajaran baru 2023-2024 dimulai.

Jika pembelajaran tahun baru rencananya akan dimulai pada Senin (17/7/2023) mendatang, pendaftaran peserta didik baru maksimal dilakukan sekolah pada Minggu (16/7/2023) mendatang.

"Untuk persyaratan agar diterima tidak ada hal khusus seperti PPDB sebelumnya."

"Selain calon siswa benar-benar belum mendapatkan sekolah," tambah Agoes.

Baca juga: Kebohongan Orangtua Kaya Ngaku Miskin Demi Anak Daftar PPDB Afirmasi, Ada Pejabat, Rumahnya Tingkat

Berita Terkini