Mulai dari ciptaan sendiri hingga bersama-sama.
"Di sini kami melarang menyanyikan di TV, media sosial, di konser off air atau on air, baik di Indonesia atau luar negeri," Jerry Napitupulu selaku kuasa hukum Posan dan Pare di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Berikut ini daftar lagu yang dilarang dibawakan Kotak:
1. "Berbeda" (Ciptaan Posan)
2. "Cinta Jangan Pergi" (Ciptaan Posan)
3. "Kerabat Kotak" (Ciptaan Posan)
4. "Kuingin Sendiri" (Ciptaan Posan)
5. "Sendiri" (Ciptaan Julia Angelia)
6. "Saat Ku Jauh" (Ciptaan Julia Angelia)
7. "Terbang" (Ciptaan Julia Angelia)
8. "Pobia" (Ciptaan Julia Angelia)
9. "Satu Cinta" (Ciptaan Julia Angelia)
10. "Tentang Hidup" (Ciptaan Julia Angelia)
11. "Ijinkan Aku" (Ciptaan Julia Angelia)
12. "Terluka" (Ciptaan Julia Angelia)