Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satpol PP Situbondo kembali menjaring wanita diduga PSK pada Kamis (13/07/2023) malam.
Sedikitnya, sembilan wanita dan satu muncikari di eks lokalisasi Bandengan, dan warung remang-remang berhasil diamankan petugas penegak Perda tersebut.
Selanjutnnya, para PSK dan muncikari itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setibanya di kantor Satpol PP, salah seorang muncikari mengeluh sakit.
Sehingga oleh petugas dipulangkan periksa ke dokter.
Tak hanya itu, salah seorang PSK berusaha kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang berjaga di depan kantor.
Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil menjaring terduga PSK dan muncikari di eks lokalisasi Bandengan dan warung remang-remang.
"Total yang terjaring seluruhnya berjumlah sepuluh orang," ujar Sopan Efendi.
Baca juga: Satpol PP Dipukul Saat Razia di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, 7 Wanita Diduga PSK Gagal Digelandang
Menurutnya, pihaknya tidak akan berhenti merazia tempat eks lokalisasi dan warung remang-remang yang ditengarai menyediakan jasa esek-esek.
"Giat operasi tidak kita tentukan, yang jelasnya setiap saat dan waktu kita akan merazia," tegasnya.
Saat maraknya prostitusi berkedok karaoke, Sopan mengatakan, untuk memastikan itu, pihaknya akan turun dengan menggandeng dinas perijinan dan DPKAD dengan melibatkan tim dari Kopeltibkab Situbondo.
"Ya kalau ditemukan tidak ada ijinya, itu ranahnya Dinas Perijinan. Tapi jika ditemukan ada penyimpangan akan ditindaklanjuti bersama dinas terkait," kata Sopan.
Dikatakan, sembilan wanita PSK tidak hanya dilakukan pendataan dan pembinaan, akan tetapi mereka diberi sanksi dipulangkan pagi hari.
"Intinya kita memberi efek jera agar mereka tidak kembali ke tempat itu," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Situbondo