Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Satpol PP Dipukul Saat Razia di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, 7 Wanita Diduga PSK Gagal Digelandang

Satpol PP Situbondo mendapat perlawanan saat menggelar razia di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Rabu (12/07/2023).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Izi Hartono
Razia PSK, Satpol PP Situbondo dihalangi dan dipukul pengunjung dan Warga eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Rabu (12/07/2023) malam. Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi memberikan pembinaan terhadap empat wanita yang terjaring razia. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satpol PP Situbondo mendapat perlawanan saat menggelar razia di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Rabu (12/07/2023) malam.

Selain dihalang-halangi, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapat intimidasi.

Bahkan, salah seorang Satpol PP sempat menjadi korban pemukulan saat akan membawa wanita yang diduga PSK di eks lokalisasi tersebut.

"Tadi saat kami gelar operasi ada yang menghalangi, bahkan kepala saya ada mukul dari belakang," ujar Ahmad Sukron, Satpol PP Situbondo di kantornya, Kamis 13/07/2023) dini hari.

Akibat adanya perlawanan saat operasi itu, kata Sukron, pihaknya tidak berhasil membawa tujuh wanita yang diduga PSK ke kantor.

"Meski dihalangi akan tetapi kami berhasil mengamankan dua orang wanita, sedangkan tujuh orang kita berhasil menyita identitasnya," katanya.

Sementara itu, D (23) salah seorang wanita yang mengaku LC mengatakan, dirinya bisa berada di Situbondo berkat bantuan temanya yang pernah bekerja di eks lokalisasi itu.

"Saya waktu itu kenal di Jakarta dan diarahkan kerja di Situbondo," ujar wanita asal Kota Bandung ini.

Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya menjadi LC atau pemandu lagu karaoke dan tidak melayani yang lainnya.

"Setiap menjadi LC saya dibayar Rp 100 ribu, itupun sepuasnya dan bukan perjam," kata wanita yang masih berusia 23 tahun itu.

Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus merazia tempat-tempat dan warung-warung yang disinyalir menjalankan praktek prostitusi.

"Salah satunya di eks lokalisasi itu, karena sesuai Perda 27 tahun 2004 lokalisasi itu sudah ditutup," ujar Sopan Efendi usai memberi pembinaan empat wanita yang terjaring razia itu.

Sopan tidak membantah adanya perlakuan perlawanan saat anggotanya melakukan razia itu di eks lokalisasi GS tersebut.

"Untuk menjaga hal serupa, nanti kami akan bergerak bersama Kopeltikab dan kita akan terus mengoperasi secara masif lokasi yang ada PSKnya," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved