TRIBUNJATIM.COM - Viral lagi kasus anak tak lolos PPDB 2023 hingga ibunya unjuk rasa di depan sekolah.
Si ibu protes karena anaknya tersingkir dari PPDB zonasi.
Ratunnisa (45) nama ibu tersebut, adalah warga Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia memilih berunjuk rasa di dekat area SDN Kedaung Kaliangke 14 karena anaknya tersingkir dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Padahal, jarak antara rumahnya dengan sekolah hanya 120 meter.
Dia menuturkan, aksi unjuk rasa itu dilakukan pada Rabu (12/7/2023) tepat di hari pertama sekolah.
"Saya menangis bilang 'besok saya mau demo depan sekolah'. Samping tembok itu. Enggak mengganggu, kami bikin surat aksi damai itu saya bikin. Belum surat dikirim, intelkam datang ke sini," kata Ratunnisa saat ditemui di kediamannya, Jumat (14/7/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Kala itu, pihak kepolisian bertanya soal aksi unjuk rasa tersebut.
Ratunnisa mengaku hanya ingin penjelasan mengapa anaknya bisa ditolak bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14.
Tuntutannya, kata dia, agar anaknya bisa mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Baca juga: Anak Pejabat & Pengusaha Ketahuan Pura-pura Miskin, Daftar Sekolah Pakai SKTM saat PPDB: Dicoret
"Kalau memang benar mereka memperjuangkan kami, harusnya kepala sekolah manggil kami (menyampaikan) 'oh iya Pak Dinas ini yang di dekat kami ini enggak diterima kan zonasi, bukan umur begitu.' Harusnya kepala sekolah begitu tindakannya," ungkap Ratunnisa.
Ibu empat anak ini sudah berkirim surat kepada kepada kepala sekolah, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, hingga Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia mempertanyakan mengapa anaknya tidak lolos PPDB jalur zonasi.
Kepada Ratunnisa, pihak sekolah menyampaikan, anaknya ditolak karena usia.
"(Ditolak karena) umur. Iya umurnya ternyata kalah dengan umur anak lain yang mendaftar," terangnya.