Berita Sidoarjo

BPPD Minta Warga Sidoarjo Segera Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo: Jangan Telat

Penulis: M Taufik
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembayaran PBB di Sidoarjo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak telat memenuhi kewajiban untuk bayar pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Menurut Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, jatuh tempo untuk PBB dengan ketetapan di atas Rp 500 ribu paling lambat dibayarkan pada 16 Agustus 2023. Sedangkan untuk ketetapan di bawah Rp 500 ribu, jatuh temponya 16 September 2023. 

"Kami mengajak masyarakat Sidoarjo agar membayar PBB sebelum jatuh tempo. Sebab, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini nantinya akan kami gunakan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya yang menjadi prioritas bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo," kata Ari, Senin (17/7/2023). 

Menurutnya, pembayaran pajak tepat waktu merupakan kewajiban setiap warga negara yang bertujuan untuk membangun kemandirian dan keadilan sosial dalam rangka memperkuat keuangan negara. 

Baca juga: Api Menjilat Mobil Suzuki Karimun saat Ada di Jalan Geluran Sidoarjo, PMK Bertindak, Endingnya Miris

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi secara langsung dalam memajukan daerahnya dan memastikan kelangsungan pelayanan publik yang optimal.

"Saat ini, Kabupaten Sidoarjo telah memperbaiki sistem administrasi pajak untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Diantaranya pembayaran PBB ini masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran di gerai-gerai toko modern terdekat, mall, serta melalui bank jatim," urai Ari.

Baca juga: Sidoarjo Berdarah, Suami Gelap Mata Bacok Pria Lain, Bermula dari Korban Bonceng Istri Pelaku

Ia juga menambahkan dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama.

Berita Terkini