Berita Jatim
Sidoarjo Berdarah, Suami Gelap Mata Bacok Pria Lain, Bermula dari Korban Bonceng Istri Pelaku
Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Sidoarjo. Amin Saiful Rohman harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATI.COM, SIDOARJO- Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Sidoarjo.
Amin Saiful Rohman harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria 47 tahun asal Desa Jemirah, Kecamatan Jabon, Sidoarjo itu telah menganiaya teman istrinya.
Korban diketahui bernama Sugihadi.
Dia mengalami luka bacok di kepala bagian kanan dan kiri, luka parah di punggung, dan sejumlah luka di tangan, perut, dan lehernya.
Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan Amin bersama saudara iparnya.
Yakni Pujianto Awaludin (29) dan juga Akhmad Zaini Masrur (21), keduanya saudara kandung istri Amin.
Baca juga: Pemuda di Surabaya Dibuntuti Begal Bersenjata hingga Punggung Kena Bacok, Satu Pelaku Dihajar Massa
“Tiga pelaku sudah diamankan petugas. Mereka juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (12/7/2023).
Dalam pemeriksaan, tersangka Amin mengaku nekat melakukan penganiayaan itu karena cemburu melihat istrinya berboncengan dengan pria lain.
Peristiwa ini bermula saat istri Amin pamit keluar rumah untuk mencari motor yang sempat digadaikan di daerah Tenggulunan, Kecamatan Candi.
Dia juga sudah pamit ke suaminya akan minta bantuan teman.
“Tapi saya tidak tahu kalau temannya pria laki-laki. Dan saat saya pulang ke rumah, dia juga belum pulang,” kata Amin kepada petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sore hari, pelaku melihat istrinya datang dengan dibonceng sepeda motor oleh korban.
Dia pun langsung naik pitam karena cemburu.
Peristiwa berdarah
Sidoarjo
menganiaya teman istri
Kecamatan Jabon
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.