Jarak Rumah Mendadak Berubah, Orang Tua Curiga PPDB Zonasi Ada Kecurangan, Sekolah: Tidak Tahu

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecurigaan orang tua anaknya gagal masuk lewat PPDB zonasi, jarak rumah mendadak berubah saat pendaftaran mau tutup

TRIBUNJATIM.COM - Anaknya gagal masuk SMA Negeri lewat jalur PPDB zonasi, orang tua di Bekasi curiga ada kecurangan.

Hal itu dialami Budi Ariyanto (45) saat mendaftarkan anaknya masuk SMA Negeri 2 Kota Bekasi di dekat rumah.

Namun harapannya pupus, putrinya gagal masuk SMAN 2 Kota Bekasi lewat jalur PPDB zonasi.

Tak ayal Budi Ariyanto curiga ada kecurangan yang menyebabkan anaknya gagal lolos.

Baca juga: Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Ibu Nangis Unjuk Rasa di Sekolah, Ditolak karena Usia? Kasek: Sistem

Pasalnya ia merasa jika jarak antara rumah dan SMA Negeri 2 Kota Bekasi tersebut cukup dekat.

Namun ketika pendaftaran PPDB zonasi akan ditutup, jaraknya tiba-tiba berubah.

"Syarat yang sudah diajukan oleh anak saya 623 meter," jelas Budi Ariyanto saat ditemui Kompas.com di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan, pada Kamis (13/7/2023).

"Namun berubah ketika sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah menjadi 781 meter," imbuhnya.

Budi Ariyanto menaruh curiga terhadap perubahan jarak yang mendadak tersebut.

Sebab ada beberapa teman putrinya yang diterima di sekolah tersebut.

Padahal jarak rumah Budi Ariyanto dan calon sekolah tempat anaknya mendaftar lebih dekat dibanding teman-teman putrinya yang sudah diterima di SMAN 2 Kota Bekasi tersebut.

"Ada di belakang rumah saya, 100 meter di belakang rumah saya, 60 meter di belakang rumah saya."

"Bahkan ada yang lebih jauh lagi, anak-anak itu nanti jika bersekolah, lewat depan rumah saya."

"Kenapa anak saya ditolak?" keluh Budi Ariyanto.

Ia juga mengutarakan, jika jalur zonasi ini adalah upaya kedua setelah pada jalur mandiri beberapa waktu lalu, putrinya juga tidak lolos di sekolah yang sama.

Dirinya pun curiga ada indikasi kecurangan dalam praktik pendaftaran PPDB yang dilakukan di SMAN 2 Kota Bekasi.

Sebab, kata Budi Ariyanto, ketika dirinya meminta klarifikasi kepada sekolah, ada salah satu orang dari pihak sekolah yang mengatakan titik koordinat bisa diubah.

"Saya klarifikasi oleh pihak sekolah, ternyata ada salah satu perwakilan pihak sekolah yang mengatakan, bahwasanya dia mengakui yang menentukan titik koordinat. Berarti koordinatnya kan bisa diubah," jelas dia.

Ia pun mengeluhkan kondisi yang kini dihadapi anaknya.

Terlebih, ketika mendengar ada anak-anak lain yang rumahnya lebih jauh, justru diterima di sekolah tersebut.

"Sekarang orang tua mana yang tidak merasakan kesedihan ketika teman anak saya di belakang rumahnya yang jelas-jelas jauh dari rumahnya diterima, sedangkan dia (anak saya) enggak."

"Jadi, saya sebagai orang tua merasa miris dengan kejadian seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Anak Pejabat & Pengusaha Ketahuan Pura-pura Miskin, Daftar Sekolah Pakai SKTM saat PPDB: Dicoret

Terkait dengan apa yang dialaminya, Budi Ariyanto hanya bisa pasrah.

Ia berharap sistem PPDB jalur zonasi menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menindak tegas oknum yang curang.

"Dinas Pendidikan Provinsi harus tegas dan memberi sanksi terhadap oknum yang jelas mencoret nama baik Dinas Pendidikan dan saya menyatakan, penerimaan PPDB ini memang buruk," tuturnya.

Budi Haryanto saat ditemui di kediamannya di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/7/2023), putrinya gagal masuk ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi melalui jalur PPDB zonasi setelah jarak antara rumahnya dan sekolah tersebut berubah (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Sementara itu Ketua PPDB SMAN 2 Kota Bekasi, Solihan menegaskan, pihak sekolah tidak bisa mengubah titik koordinat rumah calon siswa dalam sistem PPDB jalur zonasi.

Solihan menyampaikan ini untuk menanggapi keluhan orang tua siswa, Budi Ariyanto, yang anaknya gagal masuk SMA tersebut.

"Titik koordinat yang berubah itu sepenuhnya di sistem aplikasi," ujar Solihan saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

"Yang dapat mengubah yang punya akun, yakni username dan password calon peserta didik yang bersangkutan," tambahnya.

Solihan menyebutkan, pihak sekolah merupakan verifikator, yang hanya bisa melihat dan memeriksa apakah data yang diinput oleh peserta sudah sesuai.

"Jika sesuai, tinggal diklik sesuai, jika tidak, maka diberi notifikasi agar diperbaiki oleh calon peserta didik tersebut," ujar Solihan.

Lebih lanjut Solihan tidak tahu mengetahui soal perubahan koordinat yang dialami oleh putri Budi Ariyanto.

"Saya sendiri tidak tahu. Coba tanya ke siapa pun, siapa yang yang bisa ubah titik koordinat di sistem aplikasi PPDB."

"Tanya ke panitia sekolah lain atau ke Dinas Pendidikan yang membuat aplikasi PPDB tersebut," jelas dia.

Berita Terkini