Veli mengira, dirinya mungkin terlupa menutup pagar tersebut.
Namun, saat berjalan menuju pintu berbahan kayu setinggi tiga meter rumahnya, ia meyakini, bahwa perkiraannya itu, meleset.
Pintu rumahnya ternyata terbuka menyisakan rongga tak lebih dari lima inci, dengan bekas congkelan berderet dari area engsel hingga ke area bawah, seperti bekas dibuka paksa menggunakan benda keras, serupa linggis atau sejenisnya.
Dan, kondisi pintu utamanya itu, juga sama terlihat pada pintu utama kamar tidurnya di bagian depan bersebelahan dengan ruang tamu.
Congkelan berderet merusak pinggiran pintu dari sisi bawah hingga ruas pintu dekat engselnya.
Veli akhirnya menyakini betul, bahwa rumahnya menjadi sasaran pencurian, saat dirinya melihat, deretan ponsel dan laptop yang biasa teronggok di meja kamarnya, hilang tak bersisa.
"Semua ponsel di dalam kamar termasuk laptop kok hilang semua," katanya.
Setelah memastikan bahwa rumahnya menjadi sasaran kejahatan.
Veli bersama sang suami, melapor ke markas kepolisian setempat, pada malam itu juga.
Beberapa menit kemudian, sejumlah orang anggota kepolisian berseragam sipil mendatangi rumahnya untuk melakukan olah TKP.
Menurutnya, berlangsung cukup lama. Veli memperkirakan, sekitar empat jam lamanya, anggota kepolisian setempat berkeliling di seluruh area rumahnya.
Yakni mulai sekitar pukul 23.30 WIB, hingga pukul 03.00 WIB, Senin (17/7/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpunya dari anggota kepolisian.
Veli menduga, pelaku memasuki rumahnya dengan merusak gembok pagar dan menjebol pintu kayu rumahnya menggunakan linggis.
"Katanya polisi, kemungkinan iya (pakai linggis). Kalau pakai pacul, kayaknya enggak."