TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri memberikan arahan kepada para dosen Universitas Merdeka (UNMER) Malang tentang cara mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional dosen, Senin (17/7/2023).
Arahan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan karier akademik para dosen di perguruan tinggi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang PPI, Gedung Rektorat UNMER Malang, Rektor UNMER Malang, Prof Dr Anwar Sanusi menggarisbawahi pentingnya pengembangan jabatan fungsional dosen sebagai bentuk pengakuan atas kualitas dan kompetensi akademik yang dimiliki oleh para dosen.
“Masalah jabatan akademik adalah hal yang sangat penting, sebagai dosen tentunya harus memiliki jabatan akademik. Karena bagaimanapun itu harus dipenuhi, selain mengajar juga harus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, di perguruan tinggi harus ada Tri Dharma dan tugas kedua dan ketiga terekam di dalam jabatan akademik,” ujar Prof Anwar saat membuka acara.
Prof Dyah menyampaikan panduan mengenai prosedur pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para dosen dalam mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional mereka. Dia menekankan pentingnya melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, termasuk sertifikat pendidikan, publikasi ilmiah, pengalaman mengajar, dan partisipasi dalam kegiatan akademik dan penelitian.
“Untuk menjadi profesor hanya satu syarat, yaitu karyanya terbit di 1 jurnal internasional bereputasi tetapi harus clear and clean, artinya substansi tulisan karya bapak ibu harus sesuai dengan bidangnya, jika tidak linear harus sesuai dengan pendidikan terakhir S3-nya, arahkan semua karya bapak ibu ke sana. Sedangkan, untuk lektor kepala hanya perlu menerbitkan 1 karya di jurnal Sinta 1 atau 2, ini bisa didapatkan bapak ibu saat mendapatkan hibah dalam penelitian," kata Prof Dyah saat menyemangati para dosen yang hadir.
Prof Dyah juga memberikan penekanan pada pentingnya pengembangan kompetensi profesional dan pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan peluang dosen untuk memperoleh jabatan fungsional yang lebih tinggi. Dia mendorong para dosen untuk aktif terlibat dalam kegiatan riset dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan bidang keahlian mereka, serta memanfaatkan peluang peningkatan kualifikasi melalui pelatihan dan program pengembangan.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para dosen UNMER Malang dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengajuan jabatan fungsional dosen.
Baca juga: Menang Kompetisi, Unmer Malang Dapat Hibah Rp 3 M dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka
Mengakhiri sesi pengarahan , Prof Dyah menyampaikan harapannya, arahan dan panduan yang diberikan dapat membantu para dosen UNMER Malang dalam mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional mereka.
Ia juga menegaskan komitmen LLDIKTI VII Jawa Timur untuk terus mendukung pengembangan karier akademik para dosen, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berkualitas di wilayah Jawa Timur.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan para dosen UNMER Malang akan lebih termotivasi dan terarah dalam mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional mereka.
Pengakuan yang diperoleh melalui jabatan fungsional akan memberikan dorongan bagi para dosen dalam melakukan penelitian yang inovatif, berpartisipasi dalam kegiatan akademik yang lebih luas, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di UNMER Malang.
Baca juga: Beri Kuliah Umum, Pangdam V/Brawijaya Sampaikan Pesan Khusus ke Mahasiswa Unmer Madiun