Berita Viral

Telanjur Dihajar Warga, Bacaleg di Lombok Ternyata Tak Rudapaksa Anak Kandung? Pengacara: Intimidasi

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telanjur Dihajar Warga, Bacaleg di Lombok Ternyata Tak Rudapaksa Anak Kandung?

Dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat Sardian, pemecatan terhadap S berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).

Sardian mengungkap pemecatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.

Dalam struktural PDIP, terduga pelaku SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian, dikutip TribunJatim.com dari TribunLombok.

Hasil rapat juga memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.

Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.

Sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini