Awalnya korban yang berinisial RA (20) memesan ojek online.
Dia pun didatangi oleh ojol tersebut.
Namum setibanya di lokasi, Kusniadin merasa orderannya dibatalkan.
"Pelaku ini merasa dibatalkan pesanannya, dan korban tidak mengetahui permasalahan tetiba pelaku marah dan memukul korban dengan menggunakan tangan kirinya," kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid, Sabtu (22/7/2023)
Rasyid menuturkan pelaku memukul korban sekali pada bagian lengan korban menggunakan tangan
Namun kata dia, korban tidak mengalami luka.
"Hanya saja korban merasa keberatan karena dipukul," jelasnya.
Dia membeberkan motif pelaku menganiaya korban karena jengkel lantaran pelaku merasa orderannya dibatalkan oleh korban.
Rasyid mengatakan jika pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik yang menangani kasus tersebut
"Kita masih menunggu penyelidikan dari Satreskrim Polres Gowa, apakah kasus ini masuk pada Pasal 352 ayat 1 atau pasal 352 KHUPidana," jelasnya.
Baca juga: Nasib Karyawan Kantor Dipecat Gegara TikTok-an, Dulu Banyak Utang, Kini Sukses Jadi Seleb Miliarder
Pelaku Menyerahkan Diri
Di sisi lain, Oknum driver ojol yang memukul mahasiswi viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid mengatakan pelaku menyerahkan diri Jumat malam sekira pukul 19.00 Wita.
"Pelaku menyerahkan diri sekitar 19.00 Wita di Polres Gowa," ujanya saat ditemui di Mapolres Gowa, Sabtu (22/7/2023).
Pelaku bernama Kusniadin (30) warga Kelurahan Tamammaung, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.