TRIBUNJATIM.COM - Doa Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan adiknya, Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), akhirnya terkabul.
Pasalnya ayah mereka, Rangga Prayoga, yang bunuh istri atau ibu Rasyid, akhirnya ditangkap, usai delapan tahun.
Diketahui Rangga Prayoga membunuh istri dan ibu kandung kedua anaknya, Iti Sulastri, pada tahun 2015 silam.
Pria warga Lampung Tengah ini ditangkap di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Tangis Kakak Beradik Minta Jokowi Tangkap Ayah yang Bunuh Ibu, Pelaku 7 Tahun Kabur dan Menikah Lagi
Sebelum ayahnya ditangkap, Rasyid sempat viral karena meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kepada Bapak Jokowi dan Bapak Listyo Sigit Prabowo saya meminta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya," ucapnya.
Rasyid mengungkap, kejadian tersebut berlangsung di depan matanya sendiri.
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri," kata dia lagi.
"Saya pas itu masih kecil, saya meminta pertolongan ke Bapak Jokowi untuk segera menangkap bapak saya. Terima kasih," ujar Rasyid.
Selama tujuh tahun, tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus pembunuhan tersebut.
Setelah video Rasyid dan adiknya viral, kini polisi bergerak melakukan pencarian tersangka.
Setelah kejadian pada 17 Juni 2015 lalu, Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya, untuk menangkap ayah dua bocah yang telah kabur selama tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ayah dua bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan.
Baca juga: Alasan Kakak Beradik Minta Jokowi dan Kapolri Tangkap Ayah, Trauma Lihat Cara Ibu Tewas 7 Tahun Lalu
Dirinya membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian.
Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan nomor TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama tujuh hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," katanya kepada Tribun Lampung, Selasa (25/7/2023).
Yofi menyangkal bahwa polisi baru bertindak setelah video dua bocah viral meminta bantuan Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.
Menurutnya, jajaran kepolisian sudah berulang kali berupaya melakukan penangkapan.
Namun tersangka berhasil kabur sebelum ditangkap.
Ketika laporan diterima, jajaran polisi sudah mulai melakukan penyelidikan kasus.
"Kita sudah melakukan penyelidikan sejak diterimanya laporan tujuh tahun lalu," terangnya
Baca juga: Pilu Ayah Stres Biayai Sekolah Anak, Nekat Akhiri Hidup 2 Kali, sempat Melamun Ngeluh Lambung Sakit
Kini Yofi dan jajaran melakukan koordinasi dengan jajaran polri di wilayah terkait untuk membantu dalam penangkapan.
Serta melacak pelarian tersangka untuk memastikan keberadaannya.
"Kita pantau dan pastikan keberadaan tersangka, kita akan sudahi pelariannya dan membuatnya bertanggung jawab," katanya.
Selain itu Yofi juga akan menyambangi pihak keluarga dan menemui dua bocah yang ditinggal keluarga.
Tujuannya sebagai bentuk kepedulian atas peristiwa nahas yang dialami mereka.
Serta berkomitmen akan mengungkap kasus yang sudah tujuh tahun belum terungkap.
"Kita turut prihatin dengan kondisi dua bocah yang kini tidak punya orang tua, kita berikan atensi untuk hal ini," katanya.
"Kita minta doa dan dukungan supaya kasus ini cepat terungkap," tandasnya.
Kini akhirnya Rangga PRayoga berhasil ditangkap setelah delapan tahun buron.
Kabar penangkapan Rangga Prayoga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Dia mengatakan, Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak melakukan penangkapan setelah lokasi terakhir Rangga Prayoga berhasil dilacak.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023), pukul 03.00 WIB."
"Di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim kepada Tribun Lampung.
Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Di media sosial pun kini beredar foto yang memperlihatkan tampang Rangga Prayoga.
Pria yang telah membuat Rasyid dan Salwa menjadi piatu tersebut tampak menggunakan kaos dan celana berwarna hitam.
Tangan Rangga Prayoga juga terlihat diikat ke belakang.