- KPM menunjukkan KKS atau KIP kepada petugas e-warung dan menyebutkan nominal yang ingin dicairkan
- Petugas e-warung akan melakukan verifikasi data KPM dan menggesek kartu di mesin EDC (Electronic Data Capture)
- KPM akan menerima struk transaksi dan uang tunai sesuai dengan nominal yang dicairkan
- KPM dapat menggunakan uang tunai tersebut untuk membeli sembako di e-warung atau di tempat lain.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com