TRIBUNJATIM.COM - Belakangan sempat terjadi kasus beberapa PNS yang hidup glamor dan kerap flexing atau pamer di media sosial (medsos).
Selain menjadi contoh buruk, menjalani gaya hidup mewah dan flexing juga menyalahi aturan dan kode etik sebagai PNS.
Aturan gaya hidup PNS ini lalu diatur dalam SE Menteri PANRB 13/2014 tentang gerakan hidup sederhana.
Lantas benarkah jika tunjangan kinerja alias tukin PNS 2023 bakal dirombak gegara hal ini?
Baca juga: Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik Mulai 16 Agustus, Simak Rincian Perbandingannya, Lebih Tinggi PPPK?
Menyikapi PNS dengan gaya hidup glamor yang muncul belakangan ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas pun melontarkan kritik soal skema pemberian tukin bagi PNS.
Menurut Anas, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki.
Pasalnya tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.
"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum?" ujar Anas, melansir Kompas.com.
"Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," imbuh Anas.
"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja, sama saja (tukinnya)," ucap Anas.
Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.
Hal inilah yang menurutnya kurang adil. Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.
Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.
Namun belakangan ini, setelah ada kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS yang bertambah tinggi pengeluarannya.
"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup," kata Anas.
"Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," ungkapnya.
Lantas apakah tukin akan benar-benar dirombak?
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS 2023.
Menurut Averrouce, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).
RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.
"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi."
"Dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce dilansir dari Kompas.com.
Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.
"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.
Baca juga: Gaji PPPK Naik 16 Agustus, Rincian Gaji Beda Tiap Golongan PPPK dan Tunjangan, Masa Kerja 1-32 Tahun
Sebelumnya video pengakuan wanita diduga PNS pakai uang pemerintah untuk pasang behel atau kawat gigi sempat viral di media sosial.
Video pengakuannya tersebut beredar di media sosial TikTok.
Wanita dalam video viral tersebut mengaku mengutil uang pemerintah untuk memasang kawat gigi.
Dilansir dari World of Buzz via TribunStyle.com, wanita yang diduga PNS ini dengan bangga mengaku menyelewengkan dana pemerintah.
Dia bahkan menyebut telah menggunakan dana pemerintah untuk mengklaim jasa pemasangan kawat gigi.
Insiden pengakuan ini terungkap ketika teman wanita merekam pengakuan seorang PNS lalu viral dalam sebuah video TikTok.
Video yang berdurasi satu menit ini menceritakan bagaimana dia menggunakan uang pemerintah untuk memasang kawat gigi.
Wanita ini mengaku menggunakan uang tunjangan untuk masyarakat yang diberikan pemerintah.
Uang tunjangan ini diberikan oleh pemerintah di tempat dia bekerja untuk digunakan di klinik setempat.
"Agensi kami memiliki banyak klinik panel," ungkap wanita tersebut.
"Jadi saya memanfaatkannya ketika saya demam atau sakit apa pun."
Berarti terungkap bahwa selain memasang kawat gigi, wanita tersebut juga menyelewengkan dana pemerintah saat dia sakit.
Teman wanita tersebut lalu melanjutkan pertanyaannya.
"Apakah kamu berwenang untuk mengklaimnya?"
Dia menjawab:
"Sebenarnya tidak boleh mengklaim behel, tapi saya sudah kongkalikong dengan dokter."
Temannya kemudian mengungkap bahwa dia sedang direkam.
Kemudian mereka hanya tertawa.
Baca juga: Suara Pilu Ratusan Tenaga Honorer Satpol PP Lamongan, Lama Mengabdi Belum Diangkat PNS: Berharap
"Semua yang kamu katakan ada di sini, kamu 'kongkalikong' dengan dokter."
"Ini sudah termasuk penyalahgunaan dana kantor kamu," kata temannya.
Bak tak menggubris, ia menganggapi pengakuannya dengan enteng.
"Terserah lah. Mau tampil cantik, pakai dana pemerintah," tambah temannya.
Mereka berdua tertawa lagi dan temannya bertanya, "Apakah kamu serius melakukan itu?"
"Kami melakukan apa yang harus kami lakukan, jika tidak kami yang rugi," jawab wanita tersebut.