Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Suara Pilu Ratusan Tenaga Honorer Satpol PP Lamongan, Lama Mengabdi Belum Diangkat PNS: Berharap

Kini ratusan tenaga honorer Satpol PP Lamongan kembali bersuara menuntut untuk menjadi calon pegawai negeri sipil.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Aktivitas Satpol PP Lamongan tenaga honorer, Kamis (27/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dinilai tidak ada perhatian dari pemerintah. Lama mengabdi menjadi Satpol PP Lamongan belum juga diangkat sebagai CPNS.

Kini ratusan tenaga honorer Satpol PP Lamongan kembali bersuara menuntut untuk menjadi calon pegawai negeri sipil.

"Lima tahun terakhir belum ada formasi CPNS untuk tenaga honorer Satpol PP," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Lamongan, Agus Teguh Dwi Cahyono kepada wartawan, Kamis (26/7/2023).

Menurutnya,  sudah hampir 5 tahun ini tidak ada formasi CPNS untuk tenaga honorer Satpol PP di Lamongan. Teguh menyebut, ada sebanyak 120 tenaga bantuan atau honorer Satpol PP Lamongan berharap perhatian dari pemerintah. 

Perhatian tersebut adalah untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena belum juga diangkat sebagai CPNS, tentu menjadi beban bagi ratusan Satpol PP Lamongan.

Baca juga: Puluhan Siswa SMA Sederajat di Lamongan Lulus Seleksi Paskibraka, Berlatih Keras Selama 14 Hari

Untuk itu, lanjut Teguh, pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap honorer Satpol PP untuk diikutkan dalam formasi CPNS.

Pasalnya, para tenaga honorer Satpol PP Lamongan telah lama mengabdi untuk pemerintah dalam ikut serta menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat. "Honorer Satpol PP  ikutkan dalam formasi CPNS," ujarnya.
 
Alasan lainnya, ungkap Teguh, saat masuk ke dalam Satpol PP juga telah melewati proses yang tidak mudah, sementara tenaga honorer Satpol PP saat bertugas pun cukup berat dengan masa pengabdian yang sudah cukup lama.  Ada yang sudah 10 tahun sampai 17 tahun.

"Kami sangat berharap pengabdian ini dapat dihargai dengan diangkat menjadi PNS," ungkapnya.

Teguh memaparkan, secara nasional Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) memang sangat getol mengawal tenaga honorer Satpol PP untuk diangkat menjadi PNS yang jumlahnya secara keseluruhan mencapai ribuan anggota.

Baca juga: Ortu di Lamongan Curiga Ada Cupang di Dada Anak Perempuannya, Terbongkar Perbuatan Tetangga Kos

Pengawalan ini akan terus dilakukan sampai semua penyelesaian honorer Satpol PP sudah diserahkan kepada Menpan RB sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku.

"Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu diserahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved