Berita Surabaya

Jatuhkan Motor, Pengendara Ini Coba Kabur saat Razia Gabungan di Surabaya, Ternyata Bawa Narkoba

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat razia Satlantas Polrestabes Surabaya dengan jajaran tiga polsek di Bundaran Waru, depan Mal Cito, sejak Jumat (28/7/2023) dini hari.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral video menampilkan pemotor misterius mencoba menghindari razia gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya dengan jajaran tiga polsek di Bundaran Waru, depan Mal Cito, sejak Jumat (28/7/2023) siang. 

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu, diunggah oleh akun Instagram (IG) @polantassurabaya. Jika diamati, video tersebut merekam momen seorang pengendara motor menolak diperiksa dalam razia kendaraan di lokasi tersebut.

Tampak pemotor Suzuki Satria Fu mendadak berhenti dan menjatuhkan motornya, sebelum mendekati barisan petugas Satlantas dan Samapta Polrestabes Surabaya bersiaga untuk memeriksa kelengkapan surat beserta barang bawaan pengendara yang terjaring razia. 

Pria berjaket lengan panjang dan bercelana pendek warna hitam itu, tampak berupaya kabur berlari ke arah berlawanan di depan Mal Cito. 

Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan oleh sejumlah anggota kepolisian yang tersebar di salah satu sudut ruas jalan tersebut. 

Ternyata, saat dimintai keterangan lalu dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya. Si pemotor misterius bertubuh ceking itu, ternyata membawa sebuah poket sabu dan ratusan pil koplo. 

Baca juga: Takut Dimarahi Ibu, Pesilat Menangis Kena Tilang Polisi di Bundaran Waru 

 

Baca juga: Razia Gabungan Polisi Pamekasan di Malam Hari, Puluhan Motor Pebalap Liar Disita

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pihaknya melakukan razia keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut, bersama anggota Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, beserta Polsek Gayungan, Jambangan dan Wonocolo. 

Selama berlangsungnya razia sejak Kamis (27/7/2023) malam, hingga Jumat (28/7/2023) dini hari. Terdapat sekitar 30 pemotor yang terjaring razia kelengkapan surat menyurat kendaraan beserta pengecekan barang bawaan antisipasi kejahatan. 

Alhasil, seorang pemotor kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik kecil lengkap beserta alat hisapnya (bong) dan pil koplo sebanyak 180 butir. 

Kemudian, pihaknya juga mengamankan seorang pemotor yang kedapatan membawa kunci T, dan senjata tajam; pisau. Setelah diselidiki, ternyata pemotor tersebut merupakan pelaku kejahatan curanmor. 

"1 motor disita sebagai barang bukti dibawa unit reskrim. Dan 1 motor lain disita Unit Resnarkoba. BB pipet sisa pakai, sabu 1 klip, kunci T, sajam, pil koplo 180 butir. Tersangka narkotika diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Somanosa Marunduri mengatakan, tersangka yang terjaring razia dan terbukti membawa sabu tersebut berinisial BEN (20) warga Sambikerep, Surabaya. 

Setelah diperiksa, sepak terjang tersangka BEN merupakan pengedar narkotika dan pernah menjalani hukuman atau residivis. 

"BEN warga Sambikerep dan pengedar dan residivis, usia 20 tahun," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Berita Terkini