Pasalnya warga sipil di Kota Serang, Banten tersebut diamankan oleh petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Perumahan Pondok Indah State, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Ketika diamankan petugas Pangkalan TNI AL (Lanal), pria berinisial UH itu sedang memakai seragam TNI beserta atributnya.
Lantas bagaimana cerita UH 10 tahun jadi TNI gadungan?
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com