Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Penangkapan pelaku pembunuhan yang dipicu tuduhan ilmu santet di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura tidak membutuhkan waktu yang lama, Selasa (1/8/2023)
Kini tersangka MH (28) telah diringkus Polres Sampang, bahkan telah menjalankan proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih jelas perannya.
Pria yang membunuh tetangganya itu diamankan pasca mengeksekusi korban oleh masyarakat lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
"Setelah membacok korban dengan menggunakan celurit, yang bersangkutan langsung berlari ke rumah tetangganya sehingga diamankan warga," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Baca juga: Termakan Isu Santet, Pemuda di Sampang Bacok Tetangga hingga Tewas, Berawal dari Kematian Ibu
Baca juga: Tubuhnya Disebut Banyak Jin, Dewi Perssik Emosi ke Ustaz Danu Disuruh Tobat: Kiai Apa Dukun?
Di samping itu, Polres Sampang telah mengamankan barang bukti berupa celurit dengan gagang terbuat dari kayu.
Celurit digunakan oleh pelaku untuk membacok korban (Misnaji) hingga mengalami luka robek di sebelah dada dan samping kanan.
Akibat tindakan tersebut, pelaku terancam menua di penjara.
"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.