Didik menjelaskan bagi ASN yang memesan beras ASN tersebut akan diberikan kemasan beras 5 kilogram setiap bulan sekali.
"Kami membagikan blanko pesanan beras untuk diisi setiap ASN dengan kuasa memotong gaji yang ditandatangani dan bermaterai oleh ASN sebagai pegangan bank Jatim untuk memotong gaji ASN yang bersangkutan," ujar Didik
"Bagi ASN yang ingin membayar secara tunai juga dilayani. Beras tersebut dikirimkan ke OPD masing-masing maksimal tanggal 5 setiap bulannya," pungkasnya