Ia berharap polisi segera memproses kasus tersebut agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami berharap polisi segera memprosesnya dan pihak sekolah menegur keras pelaku, bila perlu diberhentikan. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada siswa yang lain," katanya.
Keluarga korban liannya, Emanuel mengatakan, korban sudah pulang dan mendapat perawatan di rumah orang tuanya di Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.
"Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kaka lihat di foto itu," kata keluarganya, Emanuel kepada artawan melalui sambungan telepon, Jumat 4 Agustus 2023.
Keluarga kecewa kemudian mendatangi kantor Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus itu.
"Kami kecewa tangannya sampai melepuh itu.
Orang tuanya sudah lapor polisi," jelasnya.
Ia mengatakan, polisi sudah mengeluarkan laporan dengan Nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.
"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.
Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Pelaku sepertinya belum di BAP, karena laporannya kemarin siang," jelasnya.
Lasarus menerangkan kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.
"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujarnya.
Lasarus menambahkan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terduga pelaku pada Senin (7/8/2023) mendatang.