Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap pengakuan dua orang tersangka maling motor yang viral gegara disergap warga lalu diikat di tiang kabel telepon, Jalan Karang Empat Besar, Ploso, Tambaksari, Surabaya, Minggu (30/7/2023) kemarin.
Berdasarkan catatan penyidikan Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. Tersangka merupakan warga Semampir Surabaya, bernama Abdul Muis (29) dan Tomi (33).
Ternyata, komplotan bandit tersebut sudah pernah beraksi di 11 lokasi yang tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Jambangan dan Tambaksari, Surabaya.
Tersangka Abdul Muis dengan ekspresi semringah nan lugu menjawab satu per satu pertanyaan yang disampaikan oleh Iptu Hari Pramono, Kanit Reskrim Polsek Jambangan.
Bahkan bujang berkepala nyari plontos itu, sesekali tersenyum 'cengengesan' saat menjawab beberapa pertanyaan acak yang dicecarkan kepadanya di depan sorot kamera awak media.
Bahwa, tersangka Abdul Muis mengaku, sebelum beraksi mencuri motor bersama anggota komplotannya, sengaja mengisap sabu-sabu dan berpesta miras.
Saat dibentak, untuk apa dirinya melakukan perbuatan tersebut. Seraya terkekeh-kekeh, tersangka Abdul Muis mengaku, sengaja mengonsumsi miras dan sabu sebelum beraksi mencuri motor, agar nyalinya makin berani.
Baca juga: Niat Hati Ingin Jalan Bareng Cewek yang Dikenal di FB, Remaja Jakarta Babak Belur, Motor Amblas
"Iya nyabu dulu (beli di Kunti), beli Rp130 ribu. 2 kali sedotan. Ya biar berani dan semangat nyolong," ujar tersangka Abdul Muis, seraya menebar senyum tatkla menjawab pertanyaan tersebut, di halaman Mapolsek Jambangan, Senin (7/8/2023).
Benar, Abdul Muis hanya menganggukkan kepala tatkala ditanyain mengenai kebiasaannya mengonsumsi sabu-sabu, sejak tahun 2017.
Bahkan, akibat kebiasaannya itu. Pada tahun 2018, ia akhirnya ditangkap oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Tersangka Abdul Muis, genap sebagai residivis, dan atas aksi pencurian motor kali ini, merupakan kasus kedua yang menjadikannya kembali mendekam di balik jeruji tahanan.
"Saya buat minum miras. Saya dulu ditangkap kasus sabu sabu di Sidoarjo. Tahun 2018," pungkasnya.
Lain hal dengan teman sesama komplotannya, Tomi. Pemuda pengangguran itu, mengaku bertindak sebagai pihak yang menjualkan motor hasil curian setelah beraksi.
Tersangka Tomi mengaku, tidak mengenal pasti sosok penadah yang kerap ditemuinya di Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.
Wajah penadahnya berganti-ganti sosok, setiap menjual motor curian yang didapatkannya. Maklum, ia bisa mengakses ke pihak penadah melalui informasi yang diberikan dari teman ke teman.
"Jual motor, ya via telpon dari teman ke teman. Enggak pakai jimat. Yang beli, saya tahu kenal dari tatap muka aja. Orang Madura, Galis," ujar tersangka Tomi.
Baca juga: Sudah Disiram Bensin, Maling Motor di Bangkalan Nyaris Dibakar Warga, Nekat Beraksi di Area Ponpes
Biasanya, lanjut Tersangka Tomi, dirinya menjual motor tersebut seharga kisaran Rp1,7-2 juta. Uang hasil menjual motor tersebut, bakal dibagi sama rata.
Setelah itu, tersangka Tomi, mengaku memanfaatkan uang haram tersebut untuk berfoya-foya, menenggak miras.
"Per unit saya jual 1,8 juta. Kalau sebelumnya ada juga saya jual 1,7 juta. Pembagian hasil ya kami bagi dua sama rata. Saya buat minum miras uangnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua tersangka sudah pernah beraksi di 11 lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, yakni Kecamatan Jambangan dan Tambaksari.
Kini, pihaknya masih berupaya mengejar seorang tersangka lain yang diduga kuat menjadi otak kejahatan komplotan tersebar.
Sosok tersebar berinisial MO. Nama dan profil identitasnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya.
"Mereka sudah beraksi di 11 TKP. Ada tersangka lain yang beraksi sama mereka, inisialnya MO. Terkadang MO beraksi sama AM. Terkadang MO beraksi sama T. Kami sedang kejar, mohon waktu," ujar mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu, saat ditemui awak media di Mapolsek Jambangan.
Diberitakan sebelumnya, viral video amatir merekam momen dua orang maling motor disergap warga hingga diikat di sebuah tiang telepon, kawasan permukiman padat Kota Surabaya, sejak beberapa hari lalu.
Berdasarkan video berdurasi tak lebih 36 detik yang viral di sebuah WhatsApp Group (WAG) warga Surabaya, tampak merekam momen seorang maling disergap oleh warga.
Maling motor itu, tampak mengenakan kaus polo bermotif garis-garis horisontal cokelat putih, dan bercelana jeans warna biru.
Ia tampak disergap oleh beberapa orang warga untuk disandarkan dan diikat di sebuah tiang kabel telepon di salah satu sudut bahu ruas jalan.
Dari sudut arah lain, terdapat maling lain; berkemeja lengan panjang motif kotak-kotak, yang tampak sedang disergap oleh beberapa warga untuk didudukkan di sebuah emperan teras rumah warga.
Penelusuran TribunJatim.com, dua maling motor dalam video viral itu, terjadi sekitar pukul 20.42 WIB, Jalan Karang Empat Besar, Ploso, Tambaksari, Surabaya, Minggu (30/7/2023).
Sepak terjang kedua komplotan maling motor itu, berakhir kepergok warga dan aparat kepolisian saat kedua komplotan tersebut berusaha mencuri motor Honda Beat bernopol L-2734-AV.
Motor tersebut merupakan milik pria berinisial WF (19) warga asal Jalan Mleto, Sukolilo, Surabaya, karyawan butik di ruas jalan tersebut.
Ditemui di lain hari, pemilik toko busana, Helda mengatakan, para pelaku kepergok setelah gagal mencuri motor milik karyawannya yang sedang melakukan packing pakaian pesanan pelanggan, pada malam itu.
Para pelaku berhasil membobol lubang kunci kontak motor karyawannya. Bahkan posisi motor sudah bergeser ke belakang area parkir, untuk disiapkan oleh para pelaku mudah dibawa kabur.
"Iya awalnya mencuri motor karyawan toko baju di sini. Korban sambil packing barang. Motor sudah rusak kuncinya, dan posisi motor sudah mundur," ujar Helda saat ditemui awak media, Selasa (1/8/2023).
Aksi kriminalitas serupa diakui Helda kerap terjadi di area parkir tokonya. Termasuk masjid area parkir masjid dekat tokonya.
Jika dihitung termasuk kejadian percobaan pencuri motor pada malam itu. Insiden pencurian di area parkir tokonya, terjadi sebanyak tiga kali.
"Pertama, kelalaian kustomer saat musik hujan, kuncinya lupa diambil. Kedua, motor saya pribadi. Ketiga, ya kejadian ini. Itu selama kurun waktu 2 tahunan. Mungkin di sini terlalu sering, karena sudah digambar," pungkasnya.