Berita Viral

Pasang Bulu Mata, Wanita Baru Sadar Tasnya Hilang di Kos, Uang Rp18 Juta Raib Ditilep Teman Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita kehilangan uang Rp18 juta saat pasang bulu mata di kos.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita berinisial SD mengalami keapesan saat memasang bulu mata di kos.

Uangnya senilai Rp 18 juta raib.

Insiden terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah ditelusuri uang tersebut ternyata dicuri oleh DS merupakan wanita yang telah meminta memasangkan bulu matanya.

DS sudah ditangkap oleh Tim Buser 77 disalah satu tempat persembunyiannya di Lorong Pertanian, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (8/8/2023), dikutip dari Tribun Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan kronologi kejadian tersebut bermula saat SD hendak memasang bulu mata.

Baca juga: Apes WNA di Malang Gagal Malingi Toko, Kasir Plonga Plongo Tak Bisa Bahasa Inggris, Rp 1 Juta Raib

Ketika pulang usai memasang bulu mata, SD menyadari tas dan dompet serta barang-barangnya hilang.

Usai polisi melakukan penyelidikan, ternyata barang-barang tersebut diambil oleh DS saat SD sedang lengah.

"Saat melakukan pekerjaan, korban sempat ke kamar mandi dan saat itulah dompetnya diambil oleh tersangka (DS)," ujar AKP Fitrayadi.

Lanjut AKP Fitrayadi, dalam dompet tersebut diketahui tersusun beberapa kartu ATM dan tersisip kertas berisi password ATM.

Berdasarkan pengakuan DS, usai mengambil tas dan ATM BCA milik SD, tersangka lalu mentransfer uang ke rekening miliknya senilai Rp10 juta.

"Selanjutnya, tersangka membuang tas milik korban beserta isi-isinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Baca juga: Rumah Rusak Gegara Suara Keras Sound System, Pria Malang Malah Minta Maaf setelah Viral: Kesepakatan

Seorang wanita berinisial SD menjadi korban pencurian usai memasang bulu mata disalah satu kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejadian tersebut terjadi di Kos Qisti Lorong Pertanian, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada hari Senin (7/8/2023). (ISTIMEWA/TRIBUN SULTRA)

Kata AKP Fitrayadi, setelah ditotal kerugian yang dialami SD akibat perisitiwa tersebut yakni sebanyak senilai Rp18 juta.

"Berdasarkan pengakuan korban, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta," ujar AKP Fitrayadi.

Sementara itu, perna terjadi pencurian sepatu bermerek (branded) di Kota Malang.

Halaman
123

Berita Terkini