Berita Tulungagung

Setengah Anggota DPRD Tulungagung Tak Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2024

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setengah anggota DPRD Tulungagung tidak hadir dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/8/2023).

KUA PPAS disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai aplikasi visi dan misi bupati.

“Jadi siapapun pejabatnya nanti wajib melaksanakannya. Seperti kami dulu juga mengamankan kebijakan pejabat sebelumnya,” terang Maryoto Birowo.

Lanjut Maryoto Birowo, komposisi PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2024 sebesar Rp 2,591 triliun.

Sementara kebutuhan belanja sebesar Rp 2,806 triliun, sehingga ada defisit sekitar Rp 215 miliar.

Baca juga: Jumadi Jadi Calon Pj Bupati Tulungagung Terakhir yang Diusulkan DPRD Tulungagung

Defisit ini akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang nilainya sama dengan angka defisit.

Skala prioritas yang dicanangkan antara lain, peningkatan infrastruktur, mengatasi kemiskinan, dan mengurangi pengangguran.

Selain itu, pencegahan stunting juga menjadi program utama yang digalakkan 2024.

Saat ini angka stunting di Tulungagung sekitar 4,7 persen, di bawah angka nasional sekitar 17 persen.

“Kita menuju target bebas stunting di tahun 2025-2026,” pungkas Maryoto Birowo.

Berita Terkini